sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maksmimalkan Coretax, DJP Bidik 14 Juta Wajib Pajak Lapor SPT di 2026

Economics editor Anggie Ariesta
20/10/2025 21:06 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan 14 juta wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada 2026.
Maksmimalkan Coretax, DJP Bidik 14 Juta Wajib Pajak Lapor SPT di 2026 (Foto: iNews Media Group)
Maksmimalkan Coretax, DJP Bidik 14 Juta Wajib Pajak Lapor SPT di 2026 (Foto: iNews Media Group)

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, DJP telah menyiapkan simulator terpadu SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi di dalam sistem Coretax.

Fitur baru ini dikembangkan untuk mendukung edukasi dan pembelajaran wajib pajak dalam menghitung kewajiban pajaknya secara mandiri.

“Kami sudah finalisasi media edukatif berupa simulator SPT Tahunan WP orang pribadi. Jadi kalau teman-teman punya data penghasilan tetap, insidentil, atau lainnya, tinggal dimasukkan saja, nanti langsung terlihat berapa pajak terutang,” ujar Bimo.

Simulator tersebut saat ini sedang melalui uji coba internal sebelum resmi diluncurkan untuk publik.

Meski target SPT tahun depan lebih rendah dibandingkan capaian pelaporan SPT 2024 (sekitar 16 juta wajib pajak), DJP menyebut hal itu sebagai perkiraan awal yang masih dapat berubah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement