IDXChannel - Mantan Pramugari cantik Maskapai Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti, hari ini akan menjadi saksi dalam kasus suap rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar yang diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan.
Selain Siwi, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) daru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga akan menghadirkan keluarga dari Wawan Ridwan. Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, dua anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta Istrinya, Umi Hartati.
Sementara saksi lainnya yakni, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji; sejumlah pihak swasta, Bayu Kurniawan; Laurensia Monica; Tjihjih Sukarsih. Kemudian, Nanang Sumantri; Adinda Rana Fauzah; Aditya Ginting; Andi Prabowo; Bimo Edwinanto; Khalid Fajar Harahap; serta Tri Kusumaastuti.
Mereka bakal dihadirkan oleh tim jaksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Para saksi tersebut akan digali keterangannya seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat dua terdakwa mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
"Persidangan untuk terdakwa Wawan Ridwan dkk, hari ini (10/5/2022) tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/5/2022).
Sekadar informasi, sejumlah nama yang bakal bersaksi di sidang hari ini tersebut sudah tidak asing lagi. Sejumlah nama tersebut pernah disebut dalam dakwaan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Salah satunya, Siwi Sidi Purwanti. Siwi diduga pernah kecipratan uang haram Wawan Ridwan.