IDXChannel - Masyarakat diminta waspada mengenai penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal marak melalui SMS. Hampir setiap hari penawaran kredit dengan fasilitas sampai ratusan juta ditawarkan dan menawarkan bunga yang rendah.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, agar masyarakat segera memblokir penawaran pinjol yang tidak resmi
"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua penawaran pinjol melalui SMS adalah ilegal. Masyarakat diminta langsung blokir nomor yang mengirim penawaran pinjol melalui SMS," kata Tongam saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Dia menambahkan nomor kontak pinjol ilegal ini bisa berganti-ganti setiap saat, oleh karena itu edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS.
"Edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS," katanya.