sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Ilegal Saling Berhubungan

Economics editor Anto Kurniawan
06/06/2021 12:13 WIB
Pinjaman online atau pinjol kerap menjadi pelarian masyarakat saat membutuhkan dana dadakan.
Waspada! Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Ilegal Saling Berhubungan (FOTO:MNC Media)
Waspada! Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Ilegal Saling Berhubungan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pinjaman online atau pinjol kerap menjadi pelarian masyarakat saat membutuhkan dana dadakan. Selain caranya yang mudah, proses pencarian uangnya pun cepat. 

Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan para pinjol inilah yang menjadi nilai jual mereka. Tak heran jika banyak orang yang tergiur untuk meminjam dana dari mereka. Namun sayangnya, fintech peer to peer (p2p) lending ini banyak disalahgunakan oleh para rentenir atau lintah darat. 

Mereka memberlakukan konsekuensi yang sangat mengerikan seperti pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dilakukan secara brutal. Pinjol tak segan mengirim foto diri dan KTP peminjam disertai kata-kata melecehkan hingga mempermalukan. 

Co-Founder Digikai Studio, Yoshua Markus Mariwu sengaja meminjam dana dari beberapa pinjol ilegal untuk menyelidiki aplikasi dan cara kerja pinjol ilegal ini. Yoshua menemukan fakta lain dan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pinjol ilegal. 

"Saya sengaja mengambil pinjaman berulang-ulang sampai mereka memberikan limit lebih, dan di akhir, karena mereka begitu kurang ajar. Saya tidak berniat membayar secara online," sambung si pemilik akun Instagram @talktoyosh 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement