IDXChannel - Pelaku usaha sektor perikanan dituntut memiliki Sertifikat Marine Stewardship (MSC) agar harga ikan yang dijual bisa tinggi salah satunya ikan tuna. Sertifikat ini menjadi standar global untuk memastikan kualitas produk perikanan.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia mendukung penuh program pengelolaan perikanan berkelanjutan, khususnya untuk komoditas tuna dan cakalang.
Salah satunya yakni dengan mempertahankan Sertifikat Marine Stewardship Council (MSC) yang menjadi standar global untuk memastikan kualitas dan ketertelusuran produk perikanan.
"Sertifikat MSC ini harus dipertahankan terus," ujar Menteri Trenggono saat bertemu pengurus Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) di Kantor KKP Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Sertifikat MSC dikeluarkan oleh lembaga swadaya yang berbasis di Inggris dengan masa berlaku lima tahun. Namun setiap tahunnya penyelenggara melakukan audit untuk memastikan pengelolaan perikanan masih memenuhi standar global dan berkelanjutan.