IDXChannel - Peningkatan jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) yang terjadi di ibu kota Jakarta tidak hanya melanda masyarakat biasa namun juga sampai masuk ke ranah lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan Jakarta. Salah satunya adalah kewajiban membawa hasil tes negatif sebelum memasuki kompleks parlemen.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan masih melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan lingkungan DPR/MPR Senayan Jakarta bagi tamu umum.
"Di pintu masuk diperiksa hasil negatif swab antigen Covid-19 1x24 jam atau PCR 2x24 jam. Semua tamu sudah diarahkan di luar kepentingan-kepentingan yang sangat memiliki urgensi tinggi kami minta untuk sementara tidak ada di lingkungan Senayan. Atau kami akan tolak masuk," ujar Indra Iskandar, Rabu (23/6/2021) kepada awak media saat di doorstop di Lobby Gedung Nusantara III DPR Senayan Jakarta.
Ia menyebutkan pengetatan tersebut juga berlaku untuk pelaksanaan rapat kerja dengan Menteri maupun rapat dengar pendapat dengan Lembaga dan stakeholder lainnya.
"Kami memperketat sekali tamu yang datang sesuai surat kepada kementerian dan lembaga. Yang datang hanya Menteri didampingi dua eselon satu dan dua eselon dua. Selebihnya kalau terbatas kita arahkan di balkon, selebihnya itu diminta meninggalkan DPR. Kami lakukan itu secara ketat, untuk sampai akhir Juni 2021 dievaluasi," tambah Indra Iskandar.