sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya

Economics editor Giri Hartomo
28/02/2021 11:52 WIB
DP 0% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19.
Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya (FOTO:MNC Media)
Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya (FOTO:MNC Media)

Sebagai informasi saja, BI sendiri memandang perbaikan fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 2,41% (yoy) pada Desember 2020. 

4. Rincian Jenis Rumahnya 

Pelonggaran LTV/FTV paling tinggi 100% ini berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan, baik berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, maupun akad IMBT. 

Rumah tapak yang mendapat kelonggaran DP 0% adalah rumah tapak berdimensi kurang dari 21 meter persegi, antara 21 meter persegi hingga 70 meter persegi, dan lebih dari 70 meter persegi. Ketentuan LTV/FTV 100% untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan ini juga berlaku bagi properti berwawasan lingkungan. 

Relaksasi LTV/FTV direncanakan akan berakhir pada 31 Desember 2021 dan akan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun sehubungan dengan kondisi ekonomi ke depannya. 

5. Berlaku Mulai 1 Maret 

Pelonggaran LTV berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021

(Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement