sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya

Economics editor Giri Hartomo
28/02/2021 11:52 WIB
DP 0% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19.
Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya (FOTO:MNC Media)
Mau Punya Rumah DP Nol Persen? Cek Yuk Faktanya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka atau DP kredit/pembiayaan properti 0%. Aturan DP KPR 0% akan berlaku 1 Maret 2021. 

DP 0% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19. 

Keputusan DP KPR 0% diumumkan oleh Gubernur BI yang memberikan stimulus dengan melonggarkan aturan rasio Loan to Value/Financing to Value (LtV/FtV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. 

Ada sejumlah fakta menarik dari kebijakan DP 0% pada perumahan ini. Berikut MNC Portal telah merangkumnya pada Minggu (28/2/2021). 

1. Untuk Semua Jenis Properti 

Aturan tersebut berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF di bawah 5%. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement