ACFTA 3.0
Perjanjian selanjutnya yang dibahas adalah ACFTA 3.0 Upgrade Protocol. Perjanjian ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia pada 28 Oktober 2025. ACFTA 3.0 Upgrade Protocol meningkatkan komitmen kerja sama dalam ACFTA yang berlaku sejak 1 Januari 2010.
Menurut Mendag, peningkatan ini perlu dalam menciptakan perdagangan yang lebih inklusif, modern, komprehensif, dan saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan China.
Namun, Mendag menjelaskan, penyempurnaan ACFTA tersebut tidak mengubah komitmen akses pasar yang telah berlaku dalam ACFTA. Peningkatan komitmen melalui ACFTA 3.0 Upgrade Protocol difokuskan pada penguatan kerja sama di berbagai bidang baru yang mendukung perdagangan modern. Bidang-bidang ini meliputi ekonomi digital, ekonomi hijau, fasilitasi perdagangan, standar teknis, konektivitas rantai pasok, serta kerja sama teknis antara negara anggota ASEAN dan China.
“Berdasarkan kajian Kemendag, pengesahan ACFTA 3.0 Upgrade Protocol berpotensi meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dengan Tiongkok. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai puncaknya dengan perolehan nilai sebesar USD154,6 miliar,” kata Mendag.