Melalui SE ini, kata dia, Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kuranya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak.
"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan”, ujarnya.
(IND)