Penolakan akan semakin berkembangnya bisnis pakaian bekas impor juga diutarakan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Senada dengan Jokowi, Teten menilai bahwa praktik tersebut bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki dalam negeri.
Apabila terus terjadi tanpa adanya penindakan tegas, maka banyak UMKM yang akan bangkrut dan bermuara pada meningkatnya angka pengangguran.
Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan pengolahan kulit didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yakni 99,64%.
Selain akan menenggelamkan UMKM, bisnis pakaian bekas impor juga dapat membuat menumpuknya limbah tekstil. Data di laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebut bahwa tekstil turut andil 2,6% dari total sampah nasional berdasarkan jenisnya. Jika dikumpulkan, sampah tekstil terdata sebanyak 7.854,70 kg.