sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
28/03/2023 16:18 WIB
Pemerintah Indonesia sudah melarang pakaian impor bekas masuk ke dalam negeri.
Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?. (Foto: MNC Media)
Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?. (Foto: MNC Media)

Penolakan akan semakin berkembangnya bisnis pakaian bekas impor juga diutarakan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. 

Senada dengan Jokowi, Teten menilai bahwa praktik tersebut bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki dalam negeri. 

Apabila terus terjadi tanpa adanya penindakan tegas, maka banyak UMKM yang akan bangkrut dan bermuara pada meningkatnya angka pengangguran.

Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan pengolahan kulit didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yakni 99,64%. 

Selain akan menenggelamkan UMKM, bisnis pakaian bekas impor juga dapat membuat menumpuknya limbah tekstil. Data di laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebut bahwa tekstil turut andil 2,6% dari total sampah nasional berdasarkan jenisnya. Jika dikumpulkan, sampah tekstil terdata sebanyak 7.854,70 kg.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement