sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
28/03/2023 16:18 WIB
Pemerintah Indonesia sudah melarang pakaian impor bekas masuk ke dalam negeri.
Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?. (Foto: MNC Media)
Mengapa Pakaian Impor Bekas yang Dilarang Masuk RI Datanya Tercatat Rapih di BPS?. (Foto: MNC Media)

Sebelum bisnis thrifting ramai diperbincangkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sudah terlebih dahulu menyinggungnya. 

Menurut Sandi, bisnis thrifting yang sangat digemari anak muda ini bisa menjadi peluang usaha ekonomi kreatif dan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. 

Karena pakaian bekas impor sudah dilarang oleh pemerintah, maka pelaku usaha tidak boleh menjual pakaian asal luar negeri, melainkan harus dari dalam negeri sendiri.

Dengan menilik kesempatan dan peluang tersebut, maka pelaku ekonomi kreatif dapat membangun sentra pasar loak. Sandi juga menekankan agar UMKM bisa memproduksi produk busana dengan kualitas baik dan desain unik.

Prinsip-prinsip ramah lingkungan juga harus diterapkan dan mengarah pada sustainability fashion atau fesyen yang berkelanjutan. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement