Sebelum bisnis thrifting ramai diperbincangkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sudah terlebih dahulu menyinggungnya.
Menurut Sandi, bisnis thrifting yang sangat digemari anak muda ini bisa menjadi peluang usaha ekonomi kreatif dan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Karena pakaian bekas impor sudah dilarang oleh pemerintah, maka pelaku usaha tidak boleh menjual pakaian asal luar negeri, melainkan harus dari dalam negeri sendiri.
Dengan menilik kesempatan dan peluang tersebut, maka pelaku ekonomi kreatif dapat membangun sentra pasar loak. Sandi juga menekankan agar UMKM bisa memproduksi produk busana dengan kualitas baik dan desain unik.
Prinsip-prinsip ramah lingkungan juga harus diterapkan dan mengarah pada sustainability fashion atau fesyen yang berkelanjutan.