IDXChannel - Pasar monopoli adalah kondisi di mana hanya atau satu penjual di dalam pasar sehingga tak ada pihak lain yang menyainginya.
Bisa dikatakan pasar ini menjadi bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu produsen yang berhadapan dengan banyak konsumen. Tentunya ada beberapa contoh mengenai pasar monopoli.
Namun sebelum menjelaskan lebih dalam. Mari kita ulas pengertian pasar monopoli lengkap dengan ciri-ciri dan contoh di Indonesia yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Pengertian Pasar Monopoli
Kata 'monopoli' sendiri berasal dari bahasa Yunani. 'Monos' berarti 'satu' dan 'polein' berarti 'menjual'. Melansir dalam buku Pengantar Ekonomi Mikro, Ida Nuraini menuliskan bahwa dalam jenis pasar ini, penjual memiliki kuasa dalam menentukan harga.
Tentunya bisa dikatakan, pasar ini tidak memiliki persaingan. Sebab, dalam pasar ini perusahaan biasanya memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi oleh perusahaan lain.
Selain itu, pasar monopoli tak bisa atau sulit untuk dimasuki perusahaan baru. Sebab selain mengunci adanya persaingan. Mereka juga membuat aturan mengikat seperti lisensi pemerintah, kepemilikan sumber daya, hingga hak cipta menjadi faktor kuat untuk memasuki pasar ini.
5 Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Setelah mengenal sedikit pengertian pasar monopoli. Ada baiknya mengenal cirinya terlebih dahulu. Melansir berbagai sumber, tercatat ada lima ciri-ciri pasar monopoli, yaitu :
1. Satu Perusahaan
Seperti telah dijelaskan di atas. Ciri monopoli yang pertama yaitu hanya dikuasai satu perusahaan di pasar tertentu, baik di bidang barang maupun jasa.
Kondisi demikian membuat pembeli tidak memiliki pilihan lain dalam menggunakan barang atau jasa yang diproduksi perusahaan tersebut.