Dia mengatakan, BSU seakan hanya condong pada pekerja sektor formal padahal sebanyak 59% pekerja atau 78 juta orang bekerja di sektor informal. Syaratnya, BSU harus mencakup pekerja informal.
"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," ungkapnya.
Bhima menyarankan agar penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasar dampak dari PPKM mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.
Bahkan, dia menambahkan bahwa program BSU dan program Prakerja tidak perlu digabung. Secara konsep, keduanya berbeda, terlebih lagi diwajibkan ikut pelatihan terlebih dulu baru mendapat insentif.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya, dan transfer langsung ke karyawan. Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard dimana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," pungkas Bhima.