sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta UMP Jakarta 2026 Direvisi Jadi Rp5,8 Juta, Buruh: Tidak Kurang, Tidak Lebih

Economics editor Jonathan Simanjuntak
29/12/2025 13:33 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi penolakan atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Minta UMP Jakarta 2026 Direvisi Jadi Rp5,8 Juta, Buruh: Tidak Kurang, Tidak Lebih. (Foto Jonathan/IMG)
Minta UMP Jakarta 2026 Direvisi Jadi Rp5,8 Juta, Buruh: Tidak Kurang, Tidak Lebih. (Foto Jonathan/IMG)

"Angka itulah yang kita majukan, oleh karena itu kita aksi supaya didengarkan oleh Pak Pramono, Pak Presiden bahwa buruh menuntut tidak lebih dan tidak kurang dari kebutuhan hidup layak," kata dia.

Winarso pun berharap aksi yang dilakukan buruh ini bisa langsung didengarkan pemerintah. Bahkan, dia juga berharap aksi ini langsung ditindaklanjuti untuk mengubah UMP DKI Jakarta 2026.

"Kita berharap aksi hari ini didengarkan dan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah supaya argumen kita bisa dipertimbangkan," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement