Moody's mengklasifikasikan DIM sebagai Government Related Issuer (GRI) atau penerbit yang terkait dengan pemerintah dan menggunakan pendekatan top-down dalam penilaian. Selain itu, Moody’s tidak membeirkan Baseline Credit Assessment (BCA) karena DIM dinilai masih berada pada tahap awal pengembangan, memiliki rekam jejak yang terbatas, dan belum memiliki operasi mandiri yang signifikan.
“Oleh karena itu, peringkat tersebut terutama didorong oleh keterkaitannya dengan pemerintah Indonesia, bukan oleh kekuatan kredit mandiri perusahaan,” tulis Moody’s dalam laporannya.
Keselarasan peringkat ini didukung oleh landasan hukum DIM dan hubungan kepemilikan yang kuat serta berkelanjutan. DIM didirikan berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari struktur kelembagaan Danantara yang juga menetapkan BPI Danantara sebagai entitas utama yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoptimalkan.
(Febrina Ratna Iskana)