Hal tersebut kata Rahmad Handoyo dibarengi dengan konsistensi syarat perjalanan berbagai moda tranportasi, pusat perbelanjaan, ruang publik dan fasilitas umum, serta tempat rekreasi dan hiburan wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Pos-pos imigrasi kita di luar negeri tetap diperketat. Saya kira untuk pelaku perjalanan di Indonesia harus ditingkatkan dengan booster dan karantina," tutup Rahmad Handoyo.
(SAN)