Belum diketahui siapa sebenarnya Hasan. Namun diketahui dari berbagai sumber, ia merupakan pria asal Betawi. Hasan pernah mengaku penemu ojek online pertama di dunia dan pernah memasarkan jasa ojeknya di situs blogger.
Sementara itu Chief of Corporate Affair Gojek Group Nila Marita mengatakan pihaknya baru mengetahui gugatan Hasan dan belum menerima pemberitahuan resmi. Menurut Nila, Gojek selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Nila dalam keterangan resminya. (TYO)