sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik Rp83 Ribu, UMP Lampung 2024 Jadi Rp2.716.496

Economics editor Ira Widyanti
21/11/2023 17:03 WIB
Pemprov Lampung menetapkan kenaikan UMP Lampung tahun 2024 sebesar 3,16 persen atau Rp83.211,79. 
Naik Rp83 Ribu, UMP Lampung 2024 Jadi Rp2.716.496 (Foto Ilustrasi)
Naik Rp83 Ribu, UMP Lampung 2024 Jadi Rp2.716.496 (Foto Ilustrasi)

"Jadi angka acuan penghitungan diperoleh dari angka resmi berdasarkan indeks telah dipublikasi oleh BPS, bukan diterbitkan saat kita mau buat UMP. Jadi, data itu memang sudah ada," ungkapnya. 

Selanjutnya, Agus meyakini, meski kenaikan UMP 2024 lebih kecil dibandingkan angka kenaikan tahun lalu yang sebesar 7,9 persen sudah cukup layak. Sebab, Provinsi Lampung dan provinsi lainnya seperti diketahui belum lama ini sempat dilanda kekeringan akibat fenomena El Nino. 

Alhasil, perumusan angka kenaikan disebut sudah cukup rasional alias tidak begitu kecil, hingga tidak akan menimbulkan kesenjangan upah antar wilayah.

"Yang kita khawatirkan perusahaan tidak mampu untuk membayar (kalau kenaikan signifikan). Di sisi lain, kita juga menjaga supaya daya beli tenaga kerja ada peningkatan, maka angka 3,16 persen itu sudah diperhitungkan dari banyak aspek," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement