Disinggung soal pandangan serikat buruh yang menyebutkan angka kenaikan ideal UMP 2024 di Lampung sebesar 15 persen, Agus mengaku, aspirasi itu merupakan hak para buruh. Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi rasional atas realitas perekonomian di Lampung.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung diakui Agus, mengalami penurunan, sehingga tuntutan buruh 15 persen menjadi tidak rasional untuk kondisi dan situasi terjadi saat ini.
"Kalau kita mencermati pertumbuhan ekonomi di kuartal terkahir saja, itu grafiknya terjadi penurunan dari 4,94 persen kuartal pertama. Kemudian 4 persen kuartal kedua, lalu 3,93 persen di kuartal ketiga," pungkas Agus.
(FAY)