IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengancam bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran ke Sragen bakal dikarantina selama tujuh hari. Hal ini ditujukan sebagai efek jera.
Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan TNI, POLRI dan pihak lainnya untuk memastikan Sragen menaati kebijakan larangan mudik tersebut.
Bahkan, pihaknya siap memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu, baik dari arah Grobogan, Ngawi, Karanganyar maupun dari arah Boyolali.
Pemerintah Kabupaten Sragen, ungkap Yuni, juga sudah menyiapkan sanksi bagi para pemudik nekat yang melanggar aturan larangan mudik pada masa liburan Idul Fitri 2021.
"Karantina dulu 7 hari karena kalau hanya sebentar mereka pikir itu tempat transit biasa. Setelah 7 hari baru di testing. Jadi menimbulkan dampak jera terlebih dahulu," ujar Yuni dalam Dialog Tidak Mudik Lebih Baik diselenggarakan FMB9 KPCPEN, Jumat (16/4/2021).