Devi menceritakan, kasus salah transfer dari bank swasta terbesar di Indonesia itu terjadi pada Selasa (17/3/2020) lalu pukul 24.00 WIB. Saat itu, Ardi mengira uang tersebut komisi atau fee dari penjualan mobil. Lalu, 10 hari kemudian ada dua orang pihak BCA datang ke rumahnya.
"Mereka berdua menjelaskan kalau salah transfer. Tapi suami saya bilang tidak tahu kalau ada transfer itu," katanya.
Selanjutnya, Ardi berniat mengembalikan dengan cara diangsur satu bulannya Rp2 juta. Namun, tawaran itu ditolak oleh dua pegawai BCA. Mereka meminta harus dikembalikan dengan uang tunai Rp51 juta hari itu juga.
"Suami saya bingung karena uang transfer tersebut sudah dipakai," terangnya.
Kedua pegawai BCA itu, lanjut dia, mengatakan tidak bisa menerima tawaran suaminya karena terlalu lama kalau diangsur Rp2 juta perbulan. Pegawai BCA lalu pamit pulang. Dia mengaku kecewa suaminya sudah mempunyai itikad baik dengan cara mengangsur tapi ditolak.