sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/03/2022 16:36 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan Rp1,26 triliun.
OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)
OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun, atau tumbuh 93,8 persen secara tahunan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan, saat ini masih berlangsungnya tren pertumbuhan outstanding pinjaman industri tekfin pendanaan bersama (P2P lending) atau pinjaman online resmi berizin OJK.

"Mengacu pada statistik OJK Desember 2021, outstanding industri sebesar Rp29,88 triliun. Artinya, pada Januari 2022 sisa utang ini telah menembus Rp31,14 triliun atau tumbuh hampir dua kali lipat secara tahunan dibandingkan Januari 2021 yang ketika itu sebesar Rp16,07 triliun,” ujar Anto dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Apabila melihat tren outstanding bulanan sepanjang tahun lalu, diterangkan Anto, nilainya tercatat belum pernah turun sama sekali atau masih dalam tren menuju puncak maksimal. 

"Ini wajar, menilik industri tekfin P2P lending merupakan industri jasa keuangan yang masih muda, karena baru mulai mendapatkan aturan resmi OJK sejak 2016," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement