sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/03/2022 16:36 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan Rp1,26 triliun.
OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)
OJK Sebut Pembiayaan Fintech P2P Catatkan Outstanding Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)

Sepanjang tahun lalu, lanjut Anto, industri yang diramaikan oleh 103 pemain (96 konvensional dan tujuh syariah) ini menyalurkan Rp 155,97 triliun, menghubungkan sekitar 103 juta pemberi pinjaman (lender) dan lebih dari 297,8 juta entitas peminjam (borrower).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut potensi total penyaluran pinjaman industri sepanjang 2022 bisa sebesar Rp220 triliun atau tumbuh 50 persen (yoy).

Hal ini lantaran proyeksi pertumbuhan setiap pemain masih terbuka lebar, baik dari para pemain pinjaman produktif untuk UMKM, sampai pemain pinjaman perorangan dengan skema dana tunai atau bayar tunda. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement