sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Soroti Geopolitik Timteng dan Tarif AS Jadi Risiko bagi Pasar Keuangan RI

Economics editor Anggie Ariesta
03/03/2026 15:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi yang terjaga kuat pada awal tahun 2026.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi yang terjaga kuat pada awal tahun 2026. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi yang terjaga kuat pada awal tahun 2026. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

OJK berkomitmen untuk terus memantau dampak dari fragmentasi ekonomi global terhadap pasar keuangan dalam negeri. Meskipun tantangan eksternal cukup berat, fundamental ekonomi Indonesia yang kuat diharapkan mampu menjadi bantalan dari gejolak pasar keuangan dunia.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement