6. Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi;
7. Melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB); dan
8. Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.
Wimboh menuturkan OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan.
Adapun langkah tersebut dilakukan melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.
OJK juga menyatakan komitmennya akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology, dan melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bank-able dan pelaku UMKM serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan.