sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ojol Bakal Dilarang Beroperasi di Kawasan IKN, Apa Alasannya?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2023 16:45 WIB
Badan Otorita juga bakal melarang kendaraan roda dua untuk beroperasi di IKN, terutama bagi ojek online (ojol).
Ojol Bakal Dilarang Beroperasi di Kawasan IKN, Apa Alasannya?
Ojol Bakal Dilarang Beroperasi di Kawasan IKN, Apa Alasannya?

Bahkan, menurutnya, berdasarkan rencana pengembangan IKN ke depan, untuk mobilitas di dalam kawasan KIPP targetnya 80% menggunakan transportasi publik, dan hanya 20% kendaraan pribadi yang boleh berlalu-lalang di IKN.

"Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," ujar Rediansyah.

Meski demikian, Nusantara pada 2045 diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero carbon. Paling tidak, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena penggunaan kendaraan listrik.

"Fully EV (electric vehicle)-nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas (seluruh wilayah pengembangan IKN)," tuturnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement