sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Sebut Penjualan Minyak Goreng Sesuai HET Belum Merata di Pasaran

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/02/2022 09:27 WIB
Ombudsman mengungkapkan, tingkat kepatuhan pedagang baik itu di pasar tradisional maupun ritel tradisional terhadap HET minyak goreng masih rendah.
Ombudsman Sebut Penjualan Minyak Goreng Sesuai HET Belum Merata di Pasaran
Ombudsman Sebut Penjualan Minyak Goreng Sesuai HET Belum Merata di Pasaran

Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya pembatasan pasokan di sejumlah wilayah sehingga berdampak pada terbatasnya ketersediaan pasokan ritel, sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, Ombudsman pun menemukan adanya praktik penyusupan kuota minyak goreng dari agen distributor langsung menjual kepada pedagang ritel tradisional dan pasar tradisional dengan harga di atas HET. 

Hal ini terjadi pada sampel pemantauan di Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Melihat kondisi masih belum meratanya minyak goreng sesuai HET, Yeka menyampaikan imbauan agar Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi. 

“Dengan melihat situasi yang ada, kami berharap Kemendag dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi, sehingga minyak goreng dengan harga terjangkau ini segera sampai ke seluruh masyarakat,” jelas Yeka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement