sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/11/2024 14:40 WIB
Kebijakan ini dalam rangka program Tiga Juta Rumah demi meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah.
Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya (Foto: dok Freepik)
Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Pemerintah akan menghapuskan komponen pajak pembelian rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini dalam rangka program Tiga Juta Rumah demi meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, nantinya akan ada perpanjangan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.

"Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik," kata Maruarar dalam keterangan resmi, Jumat (8/11/2024).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estate bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar," tutur Tito.

Merespons pernyataan tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan  masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mendorong permintaan perumahan karena harga jual menjadi lebih murah.

"Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah," kata Nixon.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement