"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estate bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar," tutur Tito.
Merespons pernyataan tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mendorong permintaan perumahan karena harga jual menjadi lebih murah.
"Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah," kata Nixon.
(DESI ANGRIANI)