Untuk nilai transaksi juga semakin hari semakin naik dan mencapai kenaikan sekitar 43% secara year on Year di tahun 2021.
"Nah kedua kalau dari sisi UMKM nya sendiri yang menerima non tunai itu sudah mencapai 39% untuk peningkatannya. Kemudian jualan online di e-commerce ada terjadi peningkatan sekitar 43%,” tambahnya.
Tak hanya itu, kemudian data UMKM di Jawa Barat yang terlihat cukup naik signifikan mendigital juga ada sekitar 40 Persen.
"Terutama pada saat pandemi Covid 19 ini jadi faktor yang memicu meningkatnya pertumbuhan transaksi secara digital. Karena dengan transaksi digital terutama di dalam bidang UMKM karena lebih praktis dan juga higienis,” pungkasnya. (NDA)