sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani soal Tudingan Kemenperin 

Economics editor Muhammad Farhan
06/08/2024 14:29 WIB
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menjawab tudingan Kemenperin yang menyatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak transparan terkait isi dari 26.415 kontainer.
Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani soal Tudingan Kemenperin (foto dok web bea cukai)
Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani soal Tudingan Kemenperin (foto dok web bea cukai)

Nirwala menambahkan, Ditjen Bea Cukai sudah menjawab surat permohonan data yang diajukan oleh Kemenperin. Dia menyebut, dalam surat tersebut sudah dipaparkan rincian data berdasarkan lampiran yang dikirimkan bersamaan.

"Kan awalnya beliau nanya isinya apa, yah kita jelasin dong, gitu saja. Yang ditanya isinya apa, ya sudah kita kasih tahu berdasarkan port ekonomi kategori yang dipakai di kode HS supaya datanya sama, ya sudah," kata Nirwala.

Perihal pelepasan 26.415 kontainer tersebut, Nirwala mengatakan, Ditjen Bea Cukai melepaskannya lantaran isi dari kontainer itu memenuhi syarat.

"Kalau memenuhi syarat yah dilepas dong. Kalau tidak dilepas tapi memenuhi syarat, yah salah dong," ujar Nirwala.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tidak transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024.

Febri menyebut, sikap Menkeu tersebut menyebabkan terhambatnya langkah mitigasi lantaran Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.

"Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," kata Febri.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement