sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Lanjutkan Sejumlah Program dalam Paket Ekonomi di 2026, Apa Saja?

Economics editor Febrina Ratna Iskana
13/01/2026 08:54 WIB
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan sejumlah program dalam Paket Ekonomi di 2026 sebagai upaya mendorong ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah Bakal Lanjutkan Sejumlah Program dalam Paket Ekonomi di 2026, Apa Saja? (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Pemerintah Bakal Lanjutkan Sejumlah Program dalam Paket Ekonomi di 2026, Apa Saja? (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi tersebut menunjukkan capaian yang signifikan. Dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah merealisasikan Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi dengan jumlah penerima sebanyak 102.696 orang dari pelamar mencapai 724.880 orang, untuk batch pertama hingga ketiga, dengan target awal menyasar hingga 100.000 peserta lulusan perguruan tinggi.

“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 Juta. Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 dan telah resmi diimplementasikan,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2026).

Selain itu, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga November 2025, dengan alokasi bantuan sebesar 10 kg per KPM. Realisasi penyaluran beras telah mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu sebesar 363 ribu ton.

Pemerintah juga memberikan tambahan bantuan melalui penyaluran minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM, dengan realisasi penyaluran mencapai lebih dari 69 juta liter atau 95,86 persen dari total pagu sebesar 72 juta liter.

Selanjutnya, pemerintah memberikan insentif jaminan sosial ketenagakerjaan melalui diskon iuran JKK dan JKM kepada BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik, termasuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement