sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/11/2022 12:04 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai Senin 31 Oktober sampai dengan Minggu 13 November 2022.
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai Senin 31 Oktober sampai dengan Minggu 13 November 2022.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada keterangan tertulisnya, Rabu (02/11/2022).

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia. 

Adapun untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement