sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/11/2022 12:04 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai Senin 31 Oktober sampai dengan Minggu 13 November 2022.
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Sampai 13 November 2022. (Foto: MNC Media)

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex.

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

"Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ pungkas Alex.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement