IDXChannel - Pemerintah memberikan suntikan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi dalam rangka penugasan pemerintah. Ketiganya yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT INKA (Persero), dan PT KAI (Persero).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah menyetujui PMN dengan total nilai Rp4,7 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Pencairan PMN ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus lalu.
"Alhamdulillah 22 Juli, BP Danantara mengusulkan rencana PMN TA 2025, dalam rangka penugasan pemerintah," ujar Erick dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin (15/9/2025).
Pada kesempatan tersebut, Erick menjelaskan KAI mendapat PMN sebesar Rp1,8 triliun. Rencananya, investasi pemerintah ini akan digunakan untuk pengadaan sarana KRL yang melayani lintas Jabodetabek.
Selanjutnya INKA (Persero) mendapat PMN sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik antara lain untuk produksi trainset KRL Jabodetabek.
"Mungkin pada kesempatan ke depan kita juga bisa mengunjungi INKA di Desember karena sudah mulai ada mixed antara robotik dan pegawai. Alhamdulillah kualitas meningkat," katanya.
Dia mengatakan saat ini INKA sendiri sudah mulai banyak mendapatkan pesanan, baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah Australia yang memesan rangkaian kereta (trainset) dari INKA untuk kebutuhan mengangkut batu bara.
"Pangsa pasar untuk gerbong kelas menengah, jadi bukan yang high class (kelas atas) seperti kereta cepat, ini lagi sangat banyak demand-nya (permintaan), tidak hanya di dalam negeri," ujar Erick.
Selanjutnya untuk Pelni mendapat PMN sebesar Rp2,5 triliun yang rencananya digunakan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru.
"Tentu ini bagian daripada perbaikan pelayanan untuk Pelni, dan juga untuk menekan isu-isu kecelakaan yang mungkin kita harus tekan karena ini bagian dari pelayanan publik," katanya.
(Rahmat Fiansyah)