sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan Eksportir Sepakat DMO Minyak Goreng 50 Persen

Economics editor Heri Purnomo
06/02/2023 18:00 WIB
Sistem DMO minyak goreng sebelumnya yakni produsen minyak sawit mentah yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.
Pemerintah dan Eksportir Sepakat DMO Minyak Goreng 50 Persen (Foto: MNC Media)
Pemerintah dan Eksportir Sepakat DMO Minyak Goreng 50 Persen (Foto: MNC Media)

Ia menambahkan, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan.

Pemerintah pun memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. 

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. 

"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement