"Nah setelah ada mekanisme nya kemudian perpres nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," kata dia.
Lebih lanjut Fahmy menilai, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif.
"Saya kira pernyataan Luhut itu kontraproduktif. Pertama tidak jelas dan kedua juga sudah disangkal oleh banyak menteri Joko Widodo (Jokowi)," ujar dia.
Menurutnya, pernyataan Luhut terkait pembatasan Pertalite pada 17 Agutus 2024 itu disalahartikan oleh masyarakat dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.