sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kembali Pungut Ekspor Sawit 1 September, Ini Tanggapan Petani

Economics editor Rista Rama Dhany
22/08/2022 19:40 WIB
Pemerintah akan kembali menerapkan pungutan ekspor sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai 1 September 2022.
Pemerintah Kembali Pungut Ekspor Sawit 1 September, Ini Tanggapan Petani (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Kembali Pungut Ekspor Sawit 1 September, Ini Tanggapan Petani (FOTO: MNC Media)

Seperti diketahui, berdasarkan Kepmen ESDM No. 258K/10/DJE/thn 2016 Tentang Penetapan Badan Usaha BBN dan alokasi besaran volumenya untuk pengadaan BBN jenis Biodiesel di PT PERTAMINA (Persero) dan PT AKR Corporindo, alokasi dana sawit untuk kepentingan biodiesel hanya dirasakan oleh segelintir perusahaan saja yang dipilih lewat skema penunjukan langsung.

Di sisi lain, pemanfaatan dana sawit untuk pengadaan biodiesel juga dinilai tak sejalan dengan semangat pengembangan industri sawit sebagai tujuan awal diterapkannya dana pungutan ekspor sawit ini.

"Pemanfaatan saat ini lebih banyak digunakan untuk subsidi program biodiesel. Padahal ada sasaran lainnya seperti peningkatan SDM petani, peremajaan sawit, dan lainnya, yang porsinya sangat kecil sekali. Belum lagi untuk porsi lainnya. Jadi alokasi saat ini sangat timpang sekali. Kacau balau," jelas Huda. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement