Adapun ketentuan porsi DBH untuk daerah perbatasan adalah sekitar 20%, provinsi sebesar 20%, dan 60% untuk kabupaten penghasil. "Bayangkan 60% wilayah di Indonesia, ekonominya bergantung pada kelapa sawit. Jadi ini kita harus ingat betul-betul bahwa rakyat kita bergantung pada kelapa sawit, supaya tidak hidup di bawah garis kemiskinan," ungkap Musdhalifah.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih ada 10 juta lebih rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka yang seharusnya menjadi fokus perjuangan untuk dibangkitkan kembali perekonomiannya.
"Jangan sampai daerah yang ekonominya sudah ada selalu diganggu dan disebut merusak ekosistem. Ekosistem itu, contohnya hutan saja tidak diapa-apakan, pohon itu tumbang dengan sendirinya kalau tua, akan tumbuh lagi pohon-pohon baru, begitu juga dengan ekosistem," ujarnya.
(FRI)