Menurutnya, kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja perlu dioptimalkan. Pasalnya, 40 persen belanja kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN adalah untuk membeli produk-produk koperasi dan UKM.
“Nilainya cukup besar sekitar Rp400 triliun. Kalau kita belanjakan 40 persen APBN kita untuk membeli produk-produk UKM, BPS menghitung akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga 100,85 persen,” kata Teten.
Jumlah ini dikatakannya bukan nilai yang kecil di tengah ekonomi global dunia yang sedang lesu. Apalagi jika ini berjalan, bisa menyerap dan menciptakan sekitar dua juta lapangan kerja baru. (RAMA)