"Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji merupakan proyek KPBU atas prakarsa Badan Usaha (unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 40 MW, estimasi energi listrik tahunan sebesar 212,40 GWh, dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 60,69%," sambung Herry.
Dikatakan Herry, proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi sebesar Rp1,12 triliun dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.
"Dengan skema Take or Pay ini, PLN akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PT PLN (Persero)," ujar Herry.
Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, Dokumen Pengadaan, dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU.
"Dalam rangka proses evaluasi terhadap usulan proyek KPBU dari calon pemrakarsa perlu dilakukan Market Sounding untuk menyampaikan proyek ini kepada calon investor dan stakeholders," pungkasnya.
(FRI)