IDXChannel - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis bagi warga Ibu Kota. Program tersebut dilaksanakan dengan kuota sebanyak 19.680 peserta, namun dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Hal ini diumumkan oleh dishub DKI melalui unggahan akun instagram resminya @dishubdkijakarta. Dalam unggahan akun tersebut, program mudik dishub DKI Jakarta dilaksanakan dengan tujuan ke lima provinsi.
"Mudik Aman Mudik Sehat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh warga Jakarta dengan tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 (lima) Provinsi (Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur)," cuit akun @dishubdkijakarta, Sabtu (16/4/2022).
Kendati demikian, terdapat syarat utama bagi warga yang hendak mengikuti program mudik gratis pemprov DKI tersebut. Adapun syarat utamanya ialah sudah menerima vaksin booster dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster), membawa sepeda motor, dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta," lanjut cuitan akun tersebut dalam narasi unggahannya.