sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke Lima Provinsi, Catat Syaratnya

Economics editor Muhammad Farhan
16/04/2022 10:04 WIB
Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis bagi warga Ibu Kota.
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke Lima Provinsi, Catat Syaratnya. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke Lima Provinsi, Catat Syaratnya. (Foto: MNC Media)

Selain itu, meski memiliki kuota hingga 19.680 peserta, Dishub DKI Jakarta membatasi pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK). Kemudian bagi yang memenuhi kriteria di atas, peserta dapat mendaftarkan diri secara daring atau menghubungi nomor chatbot aplikasi pesan singkat.

"Calon peserta dapat mendaftarakan diri melalui online dengan website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp chatbot ke nomor 08-123-188- 5758 yang sudah disediakan," tukasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement