sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jatim Kaji Penghentian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 

Economics editor Lukman Hakim
30/08/2022 10:47 WIB
Pemprov Jawa Timur sedang mengkaji arahan dari Kemendagri untuk menghentikan program pemutihan pajak kendaraan.
Pemprov Jatim Kaji Penghentian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 
Pemprov Jatim Kaji Penghentian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 

"Itu sudah kami bahas (kebijakan penghapusan pajak progresif). Intinya kami melihat ada persepsi masyarakat kalau membeli mobil kedua dan ketiga itu akan besar pajak progresifnya. Padahal kan cuma 1%. Tapi image itu membuat mereka tidak taat untuk beli kendaraan atas nama sendiri," tandas Adhy. 

Diketahui, Pemprov Jatim setiap tahun menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Saat ini, program itu juga masih berlangsung. Sebenarnya, program itu berakhir pada, Kamis (30/6/2022). Namun, oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang. 

"Kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," katanya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022). 

Khofifah mengklaim, minat masyarakat akan program pemutihan semacam ini sangat tinggi. Mengingat, telah ada 1.034.666 objek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement