Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri. Keempat tersangka dijerat pasal suap. (TYO)
Advertisement
Pengamat Hukum Pidana: Penjual Vaksin Ilegal Pantas Dihukum Mati
Pengamat Hukum Pidana, Azmi Syahputra, menilai para tersangka yang ditangkap ihwal dugaan kasus penjual vaksin ilegal Covid-19 di Medan.

Pengamat Hukum Pidana: Penjual Vaksin Ilegal Pantas Dihukum Mati. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement