sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Hukum Pidana: Penjual Vaksin Ilegal Pantas Dihukum Mati

Economics editor Dimas Choirul
25/05/2021 09:57 WIB
Pengamat Hukum Pidana, Azmi Syahputra, menilai para tersangka yang ditangkap ihwal dugaan kasus penjual vaksin ilegal Covid-19 di Medan.
Pengamat Hukum Pidana: Penjual Vaksin Ilegal Pantas Dihukum Mati. (Foto: MNC Media)
Pengamat Hukum Pidana: Penjual Vaksin Ilegal Pantas Dihukum Mati. (Foto: MNC Media)

Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri. Keempat tersangka dijerat pasal suap. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement