sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Innovative Credit Scoring Perlu Dukungan Regulasi Perlindungan Data

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/03/2023 03:16 WIB
Innovative Credit Scoring (ICS) untuk mengukur kelayakan calon penerima kredit calon peminjam dapat membantu inklusi keuangan di Indonesia.
Penggunaan Innovative Credit Scoring Perlu Dukungan Regulasi Perlindungan Data. (Foto: MNC Media)
Penggunaan Innovative Credit Scoring Perlu Dukungan Regulasi Perlindungan Data. (Foto: MNC Media)

Namun menurutnya, penggunaan ICS juga membawa risiko privasi data, kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin, dan monopoli pasar. Ada juga potensi bias dalam proses penilaian kredit, privasi data, serta potensi dominasi pasar oleh hanya beberapa penyedia.

Untuk mengatasi risiko yang melekat pada ICS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator melakukan pendekatan co-regulatory dengan pembentukan regulatory sandbox. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama OJK berperan sebagai payung organisasi ICS. Itu adalah organisasi pengaturan mandiri yang fungsi AFTECH melengkapi pengawasan entitas fintech melalui penegakan kode etik di antara operator ICS. 

Saat ini, setelah bisnis melewati regulatory sandbox, mereka masih menghadapi tantangan regulasi yang dibutuhkan, terutama ketika ICS sudah matang dan siap untuk ditingkatkan.

"Untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian, diperlukan beberapa reformasi kebijakan prosedural dan substantif yang akan membantu mengatasi risiko dan ketidakpastian ini," kata Trissia. 

Penelitian terbaru CIPS merekomendasikan, OJK harus mengevaluasi efektivitas program sandbox dan memberikan kejelasan peraturan yang cukup, apakah model bisnis telah diizinkan untuk memasuki pasar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement