sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Kendaraan Dinas Diawasi, Tjahjo: Pemasangan Aksesoris Adalah Pelanggaran

Economics editor Dita Angga Rusiana
12/07/2021 13:42 WIB
Kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. (Foto: MNC Media)
Kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. (Foto: MNC Media)

Tjahjo menegaskan upaya penegakan disiplin merupakan kewajiban yang harus terus-menerus dilakukan. Dengan penerapan sistem kerja baru, dia berharap ASN dapat beradaptasi sehingga dapat tetap bekerja dengan produktif, sehat, dan aman.

Dalam masa pandemi, instansi pemerintah harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan. PPK diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai. Selain itu, PPK juga perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement