sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Tekstil Sebut PP Pengupahan Bisa Jadi Pisau Bermata Dua, Ini Sebabnya

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
19/12/2025 15:15 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong pemerintah untuk mengawasi implementasi PP Nomor 49 tahun 2025 tentang Pengupahan.
Pengusaha Tekstil Sebut PP Pengupahan Bisa Jadi Pisau Bermata Dua, Ini Sebabnya. (Foto Istimewa)
Pengusaha Tekstil Sebut PP Pengupahan Bisa Jadi Pisau Bermata Dua, Ini Sebabnya. (Foto Istimewa)

Ketiga, terkait penggunaan alfa sebagai amanat PP 46 tahun 2025 dengan rentang nilai alpha (α) sebesar 0,5-0,9 itu didelegasikan kepada gubernur dan masukan bupati dan wali kota.

Dia menerangkan, hal delegatif ini akan mengakibatkan terjadinya lagi potensi politisasi upah menjadi bagian politik praktis demi kekuasaan, bukan benar benar dilandasi kepentingan pertumbuhan iklim investasi dan ekonomi.

"Artinya, pemerintah pusat masih gamang menetapkan kebijakan nasional yang kokoh dalam politik pembangunan ekonomi negara," ujarnya.

Tiga hal tersebut, menurut Danang perlu mendapatkan atensi setulusnya dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan pekerja. 

Dia menegaskan, kepentingan nasional adalah menciptakan iklim investasi, serapan tenaga kerja dan diiringi pertumbuhan ekonomi yang mampu menyejahterakan semua kalangan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement