sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Usul UMP Jakarta 2023 Naik 2,62 Persen Jadi Rp4,7 Juta

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
22/11/2022 19:03 WIB
Apindo DKI Jakarta mengusulkan besaran UMP Jakarta 2023 naik sebesar 2,62 persen menjadi Rp4.763.293.
Pengusaha Usul UMP Jakarta 2023 Naik 2,62 Persen Jadi Rp4,7 Juta. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Usul UMP Jakarta 2023 Naik 2,62 Persen Jadi Rp4,7 Juta. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengusulkan besaran upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2023 naik sebesar 2,62 persen. 

Adapun usulan disampaikan saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan kedua di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

"Sarannya adalah kenaikan 2,62 persen dari UMP berjalan, sehingga nilai aktualnya adalah Rp4.763.293. Itu saran upah minumum yang direkomendasikan oleh Apindo (DKI), sekitar Rp4.763.293," kata Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo DKI, Nurjaman saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Nurjaman menambahkan, saat menentukan usulan nilai kenaikan UMP DKI 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"Apindo menetapkan (usulan UMP DKI tahun 2023) mengacu kepada PP Nomor 36 tahun 2021," ujar Nurjaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement